Jambi_cendrawasih7.com
Raden ramlan merubah identitas dirinya untuk menjadi ruslin bin raden husin demi mendapatkan hak waris dari Keluarga. Sabtu (21/11/2022/)
Menurut keterangan yang didapatkan oleh Awak media dari Ahli waris melalui ibu Holiza dan Raden Saleh pemilik tanah,”Sambil menunjukan beberapa bukti surat jual beli dan kwitansi pembayaran Tahun 1991 , surat jual beli dan kwitansi tersebut ditandatangani oleh Raden Ruslan bin Raden Husin
“Tanah tersebut dijual kepada Ibu Yusnawati atau Amau sebagai tanda jadi (DP) Raden Ramlan menerima Rp 6.300 .000 ( enam juta tiga ratus ribu rupiah ) disaksikan dan ditandatangani oleh Raden Ismail,hm dan Haji afrijal . Ujarnya
“kami baru tahu bahwa tanah yang dia jual adalah tanah warisan dari orang tua kami, dan tanah itu dijual oleh orang yang kami percayakan untuk mengurus tanah warisan ini. Ujarnya
“Untuk memudahkan rencana menjual tanah Raden Husin bin Raden Ali Raden ramlan sengaja mengganti namanya dengan nama Raden Ruslan bin Raden Husin, ini kan sudah penipuan. Pungkasnya
” Kami juga tidak pernah punya saudara yang namanya Raden Ruslan bin Raden Husin . “kami juga tidak tau kalau dia pakai nama bin Husin ayah kami. Tambahnya
“Besar Harapan kami, semoga permasalahan ini bisa cepat terselesaikan, jalur hukumlah yang akan kami tempuh jika tidak ada etikat baik terhadap kami. Tutupnya
C7/kaperwil .