- KUBU RAYA_ Cendrawasih7.com
Sungguh miris di Desa Pasir Putih kecamatan Teluk Pekedai yang tidak memiliki kantor desa dan pasilitas lain nya. Dengan terpilih nya kepala desa baru saat ini bapak Kades Burhan yang dilantik secara serentak pada tanggal 17 Desember 2021 yang lalu, berkantor di rumah pribadi bapak Burhan sendiri, sudah hampir 6 bulan aktivitas pekerjaan desa dilakukan oleh kepala desa terpilih, saat ini di rumah nya pribadi hingga mengganggu ketenangan ketenteraman kepada keluarga bapak Burhan.
Adapun faktor mengapa hal ini terjadi di karenakan mantan kepala desa yang lama tidak menyerah kan aset desa yang ada kepada bapak Burhan secara legowo ujar bapak Burhan kepada awak media pada dini hari tadi. Bapak Burhan sendiri sudah mengadukan hal tersebut kepada Bupati. Sekda, inspektorat, camat Teluk Pekedai, kapolsek, berserta arsip laporan bapak Burhan namun tidak ada, tindak lanjut untuk penyelesaian permasalahan yang di hadapi kepala desa pasir putih sampai saat ini.
” Sampak sekarang laporan saya terkait masalah ini belum ada tindak lanjut dari pihak yang punya wewenang baik itu Bupati, Sekda, Inspektorat maupun Polsek” Jelas Pak Burhan
Bapak Burhan berharap kepada instansi instansi yang terkait agar dapat memberikan penanganan yang serius, atas dasar kesepakatan yang di sepakati dalam penyerahan aset desa tersebut agar segera dapat di laksanakan antara kedua belah pihak dan di saksikan oleh pihak pihak yang membuat komitmen kesepakatan tersebut ungkap bapak Burhan.
Dari serah Terima jabatan dan aset desa yang disepakati pada tanggal 23 Desember 2021 yang lalu hingga sampai saat ini aset aset desa tersebut belum juga di serahkan kepada kepala desa terpilih bapak BURHAN,dalam hal ini apakah pihak pemerintah seperti Bupati, Sekda , camat Teluk Pekedai, Kapolsek Teluk Pekedai tidak dapat memfasilitasi atau memberikan pendampingan untuk penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh kepala desa pasir putih tersebut.
( Redaksi/Edy Tim )