Probolinggo_Cendrawasih7. Com
Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (KRI) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya, mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Rabu (14/12/2022)
Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, “OTT atas kasus penyelewengan dana hibah tersebut tidak hanya di tingkat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, beserta 6 tersangka lainnya yang ditangkap KPK, harus dilakukan di daerah di Jawa Timur.
“Karena data yang kami kumpulkan saat ini, ada juga di beberapa daerah lain, salah satunya di Kabupaten Probolinggo dan kami harap KPK segera turun lapangan dan mengecek langsung,” kata pegiat antikorupsi ini, Jum’at (23/12/2022).
“Saya juga sudah menyiapkan banyak data untuk diajukan kepada KPK dalam dugaan suap atas dana hibah ini, jika nanti turun ke Kabupaten Probolinggo, Sebab ada beberapa desa di berbagai kecamatan yang juga diketahui dan diduga ada praktik serupa, “jelas Samsudin
Cak Sam lira. membeberkan, “seperti yang terjadi di Desa Renteng, Kecamatan Gading yang anggaran dana hibahnya cair sejak tahun 2021 lalu begitu juga di SPJ kan di tahun serupa, sedangkan untuk pengerjaannya malah dilakukan di bulan Desember 2022 ini.
“Sejatinya kasus ini sudah lama kami laporkan ke KPK, termasuk juga di Kabupaten Probolinggo ini yang memang kami sudah lengkapi semua data dan lain-lainnya untuk nanti akan diserahkan kepada KPK jika data itu diperlukan sebelum turun ke lapangan,”Jelas cak Sam lira
“Pencairan dana biasanya menggunakan nama Kelompok Masyarakat (Pokmas). Akan tetapi, nama Pokmas hanya dijadikan modus saja, sehingga ketika dana cair, sekitar 60 persen dana tersebut nanti diberikan kepada oknum mafia
“Sedangkan dana yang 40 persen itu digunakan pengerjaan yang dilakukan oleh oknum kelompok mafia itu juga yang artinya masih ada kerugian lagi, jadi nama Pokmas hanya dijadikan alat saat pencairan saja dan kasus dana hibah ini cukup masif di wilayah Jawa Timur,” pungkas Cak sam ( tim)