- KABUPATEN TOBA_ Cendrawasih7.com
Albiner Sitorus , Ketua bidang investigasi LSM Pakar Sumut berencana akan melakukan aksi ke Kantor Pemda, mendesak Bupati Toba untuk mencopot Gumianto Simangunsong dari kursi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Kabupaten Toba, Selasa 25/10/22.
Menurut Albiner Ketua bidang investasiLSM Pakar Sumut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong dianggap tidak becus dalam mengelola dinas tersebut. Disinyalir banyak pembangunan yang ada di Dinas PUPR ‘gagal’ dalam pengerjaannya.
“Yang baru-baru ini proyek pekerjaan pengaspalan didesa Peatalun dikerjakan asal jadi diduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait dan pembangunan jalan menuju SMU Tampahan kecamatan Balige tertunda karena dipaksakan karena jalan yg dibangun dikawasan hutan negara karena jelas disisi jalan ada plang terpasang dari dinas kehutanan dan seharusnya kepala dinas PUPR mengerti tidak memaksakan pekerjaan tersebut,” Pungkasnya
Sehingga pekerjaan tersebut tertunda dan mengalami kerugian negara seperti satu contoh untuk biaya konsultan perencana,biaya survei,pematokan yang melalui SPPD tentunya jika dihitung semua mencapai ratusan juta,ketua bid investasi LSM pakar Sumut meminta tim
Ispektorat mengaudit segala pekerjaan dan diduga menghamburkan uang negara Albiner Sitorus meminta kepada Bupati Toba Poltak Sitorus untuk mencopot kepala dinas PUPR Gumianto Simangunsong
“Sekali lagi, kami LSM PAKAR tidak main-main. Kalau Bupati Toba belum juga mencopot Gumianto Simangunsong sebagai Kadis PUPR, LSM PAKAR Sumut akan beraksi melakukan demo, hingga tuntutan kami terpenuhi. Karena kami juga dalam hal ini ikut menjaga kehormatan Bupati,” Jelasnya
Dengan pekerjaan yang sementara ini berjalan tidak mencerminkan kualitas dan informasi dari masyarakat Albiner Sitorus mengungkapkan diduga pelaksana tugas kepala dinas PUPR Toba Gumianto Simangunsong informasi dari masyarakat banyaknya fee proyek dipungut didepan 10% dan dibelakang lagi lagi semuanya 20% Albiner Sitorus menjelaskan atas konfirmasi saya dengan beberapa rekanan dan pernah dinas PUPR meminta 20juta untuk satu paket dari seseorang namun dibatalkan karena Pd saat mengantar uang saya ada pada saat itu.
( Redaksi/Tim )