Kecelakaan Lalu Lintas, TOROTODOZISOKHI LAIA, S.H, Harap Kepastian Hukum Yang Menimpa MASIATI LAIA Alias I. Rohani

GUNUNGSITOLI | Cendrawasih7.com

Terkait terjadi kecelakaan lalu lintas pada tanggal 11 Juli 2022 yang lalu yang datang dari arah Gunungsitoli menuju arah teluk dalam yang di kendarai oleh Era Juniman B. S Lase Menabrak Masiati Laia Alias Ina Rohani Yang saat itu sedang berjalan kaki. Pihak korban telah melakukan pelaporan ke SPKT Satlantas Polres Nias Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 66 / VII /2022/ SPKT. SATLANTAS/ POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.

Maka dengan laporan tersebut pihak Satlantas Polres Nias telah memberikan SP2HP Dengan Nomor Surat : B / 40. B / XII / Lantas Bertanggal 01 Desember 2022 Kemarin.

TOROTODOZISOKHI LAIA, S.H Sebagai Keluarga Korban/Praktisi Menyampaikan ;

“Terkait dengan adanya kecelakaan Lalulintas yang telah di alami olah keluarga kami an. MASIATI LAIA alias I. ROHANI LAIA tepat pada hari minggu 11 Juli 2022, yang mengakibatkan adanya luka berat dan hingga saat ini masih belum sembuh total, dan tidak bisa lagi untuk melakukan aktifitas ny sebagai ibu rumah tangga. Atau dalam arti dalam perawatan keluarga,  akibat kelalaian itu dilakukan oleh saudara an. ETA JUNIMAN BERKAT SYUKUR LASE. Atas kelalainya telah mengakibatkan orang luka-luka sehingga perbuatan itu telah melanggar pasal  310 ayat 3 UU lalulintas” Ucapnya.

Lanjutnya “Perkara ini sudah bergulir kurang lebih 5 bulan, hingga saat ini belum ada titik terang dan kepastian Hukum,  bagi korban

Kita sanggat menyayangkan tindakan oknum penyidik yang begitu lambat menangani perkara ini,  karena tindakan seprti ini sangat menciderai POLRI yang PRESISI,  yang dimana Kita ketahui bersama kepercayaan masyarakat kepada POLRI  sudah mulai minim,  maka kita mendorong polri dan terkhusus penyidik yang menangani perkara ini supaya bertindak profesi dan adil” Tutur TOROTODOZISOKHI LAIA, S.H

TOROTODOZISOKHI LAIA Juga Menyampaikan bahwasanya pada hari Kamis besok tanggal 22 Desember 2022 keluarga korban akan mengantarkan surat secara resmi ke Satlantas Polres Nias guna untuk meminta pihak Penyidik Satlantas Polres Nias Segera Melakukan Penetapan Tersangka Dan Sekaligus melakukan konferensi pers di lingkungan Polres Nias Guna Untuk Meminta Kepastian hukum yang berlaku di Wilayah Hukum Polres Nias.

Bacaan Lainnya

(Juli Berkat Bate’e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *