JAKARTA_C7.com Salah satu korban kriminalisasi asal desa Rantau Gedang, Kabupaten Batanghari, provinsi Jambi, Suanto (44) datangi Mabes Polri didampingi oleh Romel Siregar,S.H sebagai Kuasa Hukum dan DPW PETIR Jakarta Jesayas Sihombing, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Rentetan kasus yang dialami oleh Suanto asal kabupaten Batanghari pernah dipenjara tiga kali karena akibat kriminalisasi oleh oknum anggota polres Batanghari, sementara ia tidak merasa melakukan tindak pidana.
Kuasa Hukum Rommel Siregar, S.H menerangkan “yang atas nama Suanto dan ketua kelompok tani Harapan Jaya yang bertempat di desa Rantau Gedang, kec. Mersam, kab. Batanghari, prov. Jambi, baik yang dialami Suanto ini benar bahwa pernah dipenjarakan oleh Polres Batanghari sampai tiga kali, namun alhamdulillah bahwa upaya hukum yang kami lakukan dari putusan Mahkamah Agung
[5/9, 18.49] 0812345-Mengeluarkan Anda: “Bahwa perbuatan yang dilakukan Terdakwa bukanlah merupakan sebuah tindak pidana, namun upaya yang kami lakukan ke Jakarta ini karena khususnya Polda Jambi dan Polres Batanghari tidak ada yang pencari solusi dan penyelesaian terhadap perkara yang dialami Suanto dan kawan-kawan”, ujar Rommel.
“Untuk itu kami di Mabes Polri ini mengadukan yang terzolimi dan tertindas bahkan dikriminalisasi tentang kebenaran hukum bagi khusus petani”, cetus eks Veteran itu.
“Kami tadi udah melaporkan Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Mabes Polri dengan membawa bukti dengan lengkap, dan mereka sudah terima “, tambahnya.
“Kemudian terakhir lagi, ada intimidasi terhadap kelompok Tani Harapan Jaya, yaitu Pahwi, Amran atau pun Jamal. Ini suatu laporan kami tentang pengrusakan secara kekerasan oleh Katim Penyidik Aiptu Siboro dan kawan-kawan”, terang Rommel.
“Untuk itu harapan kami, kepada Kapolri, Kabid Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti anggota-anggota yang tidak profesional dan menyalahgunakan kewenangan nya”, harapnya.
Jesayas Sihombing selaku Ketua DPW PETIR Jakarta menanggapi terkait kasus yang dialami oleh Suanto bahwa “kami tetap kawal perkara ini sampai tuntas sesuai visi misi kami membela rakyat terhadap oknum aparat yang melakukan penzoliman, menindas rakyat kecil”, tandas Jesayas. (Ayas)