Dishub Pasang Patok Penyempitan Jalan Di Akses Perlintasan Sebidang JPL 183 Desa Pesisir

 

PROBOLINGGO – C7. COM
Pasca kecelakaan (laka) antara kereta api dan sepeda motor yang dikendarai oleh 2 (dua) pemudi asal Desa Lemahkembar Kecamatan Sumberasih, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo bersama KAI Daop 9 melakukan pemasangan patok penyempitan jalan di akses perlintasan sebidang kereta api di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kasi Keselamatan Transportasi Mochammad Kartono mengatakan sebenarnya JPL 183 Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih tersebut tahun ini dalam progres pembangunan pos jaga dan palang pintu. Tetapi sebelum semuanya terealisasi sudah ada laka tersebut.

“Pemasangan patok penyempitan jalan di akses perlintasan sebidang JPL 183 Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih ini bertujuan menghambat laju pengendara agar sebelum melintas di perlintasan sebidang tersebut bisa Berteman atau berhenti dulu tengok kanan dan tengok kiri aman jalan,” katanya.

Menurut Kartono, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dishub telah melaksanakan agenda kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dengan membangun pos jaga dan palang pintu di 8 lokasi sampai tahun 2023.

“Tahun 2024 ini, Dishub akan membangun pos jaga dan palang pintu di 9 lokasi. Progres rencana pembangunan masih berproses di perijinan dan perencanaan. Salah satunya di JPL 183 Desa Pesisir Kecamatan Sumberasih. Dikarenakan telah terjadi laka di Lokasi tersebut, maka upaya dini sebelum melaksanakan pembangunan dilakukan dengan pemasangan patok penyempitan jalan,” pungkasnya. ( red)

Pos terkait