UKUI – CENDRAWASIH7. COM
Nyaris ricuh di malam hari, dua orang mendatangi rumah FB ( 25 ) ia berprofesi seorang Wartawan dan menjabat sebagai Wakil Management di salah satu Media Online Nasional, warga Amoroso, Kecamatan Ulunoyo kabupaten Nias Selatan.
Kedatangan keduanya, yakni” Delisokhi Buulolo bersama satu orang temannya.
Telah sengaja membuat peristiwa dugaan tindak pidana perampasan sebuah alat komunikasi berupa Handphone merk Vivo milik (FB), ia membuat pemilik rumah resah akibat tidak bisa kompromi, apa yang menjadi persoalan harus selesai malam itu juga dengan cara melakukan pekerjaan yang tidak menyenangkan tanpa basa basi, Minggu, (29/10/2023).
Disaksikan oleh tiga orang tetangga serta di buktikan pula dengan rekaman vidio saat kejadian, peristiwa tersebut terjadi di perumahan PMKS pukul 19:30 di Sentral kebun Ukul Pelalawan.
Berawal dari seorang istri wartawan mengambil kredit peralatan dapur dengan cara menyicil namun ketika sudah ada pembayaran satu kali, tidak lama kemudian, tiba-tiba ada dua orang mendatangi rumah debitur dan menemui seorang FB ( suami ) yang tidak tahu apa-apa tentang akad pinjaman tersebut.
Ketika dua orang mendatangi Rumah FB, sang istri lalu keluar menemui sekaligus menjelaskan “apa yang menjadi perbincangan itu adalah tanggung jawab saya”, kata istri FB.
“Suami saya tidak tahu akad pinjaman ini seperti apa akad nya kenapa kamu ambil HP suami saya ? Ayo cepat balikin”, ujar sang istri.
Selanjutnya, kedua orang tersebut tidak peduli omong itu, malam ini juga saya harus mendapatkan barang entah itu barang siapa…????
Sehubungan kejadian ini diduga salah sasaran karena merampas barang milik FB yang di gunakan alat komunikasi tiap hari, maka FB mengambil langkah hukum, pasalnya yang mereka lakukan tersebut adalah tindakan melawan hukum
Kanit Reskrim Polsek Ukui, ketika di konfirmasi via Handphone, Senin, ( 30/10 ), ia membenarkan bahwa “FB telah mendatangi kantor kami untuk melakukan pelaporan, namun kami butuh waktu, yang jelas kami akan melakukan upaya awal mediasi manakala tidak ada titik penyelesaian maka kasus ini akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku”, terang Kanit.
Sementara itu pimpinan Redaksi akan kawal terus kasus ini sampai tuntas, hingga tidak ada lagi kejadian semacam ini di seluruh tanah air. ( tim)