Gunungsitoli_Cendrawasih7.com
Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya oleh media Cendrawasih7.com terkait kasus kecelakaan yang menimpa MASIATI LAIA yang di mana dalam berita tersebut menyatakan bahwa pihak korban akan melayang kan surat secara resmi kepada Kapolres Nias Cq Kasat Lantas guna memohon kepastian hukum dan penetapan tersangka dengan cepat.
Keluarga korban sangat menyayangkan kinerja pihak penyidik yang dimana seperti tercantum dalam SP2HP Dengan Nomor Surat : B / 40. B / XII / Lantas Bertanggal 01 Desember 2022 Kemarin. Bahwa akan melakukan gelar perkara guna melakukan penetapan tersangka pada kasus tersebut, dan hingga saat ini masih belum terlaksana.
TOROTODOZISOKHI LAIA, S.H Sebagai praktisi hukum/Keluarga Korban Menyampaikan ;
“Kami dari keluarga sangat menyayangkan pihak penyidik Polres Nias Cq Laka Lantas ini yang dimana perkara ini sudah bergulir kurang lebih selama 5 bulan hingga saat ini, namun titik terang dari kasus ini belum ada. Kita sudah mendapatkan SP2HP terakhir, yang dimana tepat pada tanggal 01 Desember 2022 kmrin yang menyatakan bahwa akan segera melakukan gelar perkara guna penetapan tersangka” Ucap TOROTODOZISOKHI.
Lanjutnya “Namun hingga saat ini masih belum ada informasi atau tindakan dari Penyidik kapan di adakan gelar perkara itu. Maka saat ini kami datang di Polres Nias ini Memohon kepada Bapak Kapolres Nias untuk segera melakukan penetapan tersangka biar kepastian hukum di Negara ini dapat berjalan dengan baik. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat pulih kembali, maka dengan ini kami mendorong pihak kepolisian untuk bertindak secara profesional agar pelayanan di wilayah hukum Polres Nias ini dapat di percaya masyarakat” Harap nya.
Dengan waktu yang bersamaan Abang dari suami korban juga menjelaskan kronologis kejadian saat itu “Kejadia saat itu bermula saat Masiati Laia atau istri dari adek saya ini sedang berjalan kaki mau kesawah, dengan tiba-tiba datang motor space yang di kendarai oleh ETA JUNIMAN BERKAT SYUKUR LASE di jalan umum arah teluk dalam Menabrak Masiati Laia ini hingga mengalami luka-luka, hingga saat ini masih dalam perawatan keluarga” Jelasnya
Suami korban juga berharap agar pihak kepolisian segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus ini, “Saya selaku Keluarga Korban memohon kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat di proses dengan cepat, Krn kondisi istri saya hingga saat ini masih belum pulih atau Masih dalam perawatan keluarga. Maka dengan kesempatan ini kami mendukung pihak kepolisian untuk bertindak sebagai mana mestinya undang-undang yang berlaku” Tuturnya.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik tepat nya di Kantor Satlantas Polres Nias Pada 22 Desember 2022 Menjelaskan “Kami dari pihak penyidik akan terus bekerja sesuai prosedur kami, dan sesuai dengan SP2HP terakhir ini akan di laksanakan gelar perkara pada awal tahun ini” katanya mengakhiri.
Juli Berkat Bate’e