Asiep Munandar Dan Rekan Laporkan Bidpropam Polda Sumut ke Divpropam Mabes Polri Terkait Laporannya Yang Mengendap

JAKARTA_ Cendrawasih7.com
Asiep Munandar Saleh SP dan rekan-rekannya melaporkan Bidang Propam Polda Sumatera Utara ke Divisi Propam Mabes Polri jalan Trunojoyo nomor 03 RT 2/RW 1 Selong Kecamatan Kebayoran Baru , Kota Jakarta Selatan , Daerah Khusus Ibukota Jakarta terkait dengan penanganan laporannya ke Bid.Propam Polda Sumut yang terkesan lambat dan tanpa tindak lanjut dari Bidpropam Polda Sumut terkait kasus Penggelapan barang bukti TPPU atas nama Nurita , Senin (31/10/2022).

Sebelumnya Asiep Munandar Saleh dan rekan-rekannya telah melaporkan adanya dugaan penggelapan barang bukti TPPU atas nama terpidana Nurita ke Bid.Propam Polda Sumut namun hingga saat ini tidak ada kejelasan status dari laporan tersebut padahal sudah lebih dari 90 hari .

Asiep Munandar dan rekan-rekan diterima oleh bagian penerimaan pengaduan Divisi Propam Mabes Polri.
“Kami diterima oleh bagian penerimaan laporan dan pengaduan.
Kami datang ke Mabes Polri ini dikarenakan kami merasa aduan dan laporan kami di Bid.Propam Polda Sumut jalan ditempat dan tidak ada kelanjutannya sampai hari ini padahal sudah lebih dari 90 hari”.terang Asiep Munandar Saleh SP kepada awak media.

Lebih lanjut Asiep mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan optimis bahwa aduan dan laporannya ke Divisi Propam Mabes Polri dan Kapolri dapat selesai dengan adil.
“Kami berharap Divisi Propam Mabes Polri dan bapak Kapolri dapat menyelesaikan laporan dan pengaduan kami dengan baik dan profesional walaupun yang kami laporkan adalah bagian dari instansi Polri sehingga citra Polri Dimata masyarakat terutama ditingkat bawah semakin membaik dan bagus”.sebut Asiep.

( Redaksi/Robin766HI )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *